PROFESIONALISME GURU SEBAGAI
PENDIDIK
Bab
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan adalah
suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia.
Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas,layak,dan
berkedudukan di masyarakat serta tidak selalu bergantung dan menyusahkan orang
lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui
bahwa pendidik atau Guru merupakan satu diantara sekian banyak profesi
pembentuk utama calon anggota masyarakat. Karena guru merupakan pengayom utama
generasi penerus bangsa Indonesia dalam pendidikan formal.
Namun, wujud
pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain.
Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit,
sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru. Bahkan
sebagian masih meragukan kemampuan mengajar seorang guru. Karena hal tersebut orang
tua kadang-kadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke
sekolah, karena masih ragu akan kemampuan atau keprofesioanalitasan guru
mereka.
Profesionalitas
berasal dari kata profesi yang mempunyai makna menunjuk pada suatu pekerjaan
atau jabatan yang menuntut keahlian,tanggung jawabdan kesetiaan pada pekerjaan
yang diemban.
Guru adalah jabatan profesi, sehingga seorang guru harus mampu melaksanakan
tugas secara profesional. Sebagai seorang Pendidik, seorang guru
memegang peranan dan memikul tanggung jawab terhadap perkembangan anak didiknya
selama dalam lingkungan sekolah atau dalam proses belajar mengajar. Disinilah
dituntut profesionalisme seorang guru dalam mendidik siswanya.
Namun pada
kenyataannya masih terdapat banyak kendala bagi seorang guru untuk menjadi pendidik
yang professional. Terutama dalam hal mendidik, pengembangan kepribadian dan
kemampuan anak didik, serta metode pembelajaran yang akan diterapkannya.
Berdasarkan pada
kenyataan dilapangan, dan banyaknya literatur-literatur atau artikel-artikel
yang memaparkan masalah problematika guru sebangai pendidik serta
profesionalismenya. Maka disusunlah karya tulis ini.
Dalam karya tulis
ini akan memaparkan tentang masalah profesionalitas seorang guru sebagai
pendidik serta solusi pemecahan
masalahnya.
B. Tujuan
Tujuan dari
penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut :
1.
Memaparkan
tentang Problematika guru sebagai pendidik. Solusi atau pemecahan masalahnya.
serta memaparkan tentang prinsip profesionalisme seorang guru sebagai pendidik.
2.
Memberikan informasi seputar profesionalitas Guru
sebagai pendidik dan permasalahannya dalam dunia pendidikan.
3.
Melalui karya tulis ini, Mahasiswa dan mahasiswi STKIP
PGRI yang notabenenya adalah calon guru, dapat mengetahui prinsip
kprofesionalitasan seorang guru, problematika yang dihadapi seorang guru
sebagai pendidik , serta pemecahan masalahnya.
4.
Mahasiswa atau mahasiswi dapat menarik kesimpulan dari
isi pokok keseluruhan pemaparan masalah. Dan Inti pokok dari tugas pembuatan
Karya tulis ini.
5.
Guna memenuhi tugas dari mata kuliah Sejarah Perjuangan
dan Jati Diri PGRI.
C. Pembatasan Masalah
Dalam karya tulis
ini masalah yang dipaparkan adalah seputar problematika guru sebagai pendidik
serta pemecahan masalahnya atau solusinya,dan bagaimana profesionalisme guru
sebagai pendidik.
D. Pembatasan Istilah
Didalam Karya tulis ini terdapat beberapa
istilah yang digunakan, antara lain :
Profesional : Bersangkutan dengan
profesi yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, dan menuntut
keahlian,tanggung jawab dan kesetiaan pada pekerjaan yang diemban.
Pedagogis : Ilmu pendidikan atau
bersifat mendidik.
Personalitas : KEseluruhan reaksi psikologis dan
social seorang individu,sintesis kehidupannya emosionalnya dan kehidupan
mentalnya, serta tingkah laku dan reaksi terhadap lingkungannya.
Nurturer : Pendidik
Kolaboratif : Bersifat kerja sama
Partisipatif : Bersifat turut
serta dalam suatu kegiatan
Expertise : Menuntut keahlian
Educator : Pendidik
Dogmatis : Mengenai ajaran serta
keyakinan agama atau kepercayaan yang tak boleh di persoalkan.
Indoktrin : pemberian ajaran secara
mendalam tanpa kritik,dan hanya melihat kebenarannya dari satu arah saja.
Bab II
PERMASALAHAN
A. Penguraian Masalah
Dahulu profesi
guru sangat tidak diminati. Karena memiliki pamor yang kurang,gaji kecil,dan
kesejahteraannya belum dijamin pemerintah. Namun,sekarang profesi guru sangat
diminati,karena pemerintah telah menaikkan derajat dan kesejahteraan guru.
Sejak disahkankannya
Undang-undang No.14 tentang Guru dan Dosen tahun 2005, profesi ini banyak
mengalami peningkatan terutama dari segi sumber daya manusianya. Apalagi dengan
adanya sertifikasi guru dalam jabatan di tahun 2007. Telah banyak guru yang
mengikuti sertifikasi agar dapat memperoleh sertifikat guru, guna dijuluki guru
profesional.
Munculnya
Undang-undang tersebut dilatar belakangi adanya kebutuhan tenaga guru dan
tuntutan dari guru-guru yang terhimpun dalam sebuah organisasi yang menuntut
akan kesejahteraan guru Indonesia.
Namun, hal tersebut menuntut akan profesionalisme
sang guru jika mereka ingin di sertifikasi.
Profesionalitas
berasal dari kata profesi yang mempunyai makna menunjuk pada suatu pekerjaan
atau jabatan yang menuntut keahlian,tanggung jawab dan kesetiaan pada pekerjaan
yang diemban.
Guru adalah jabatan profesi,salah satu
jabatan profesi tersebut adalah mendidik. Mendidik berarti meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Kata "mendidik" itu sendiri berarti memelihara dan memberi
latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dalam hal
ini akhlak berarti budi pekerti atau kelakuan. Sebagai Pendidik guru
memiliki peran penting dalam pembinaan serta pembentukan kepribadian anak
didiknya.
Peran guru
sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan
tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan
dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah
dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
Guru akan mendapat
pengakuan Professional tergantung pada bagaimana guru tersebut mendidik,dan
bagaimana hasil akhir dari keberhasilan siswa yang di didiknya dan pengalaman sang
guru dalam hal mendidik.
Namun pada
hakikatnya professional atau belum guru tersebut tetap akan mendapat pengakuan
dari masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat
dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui guru itu dengan cara yang lebih
konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang
guru. Bahkan sebagian masih meragukan kemampuan mendidik seorang guru.
Permasalahan guru
sebagai pendidik yang terbesar adalah dalam menentukan metode mendidik yang
tepat untuk siswa-siswi peserta didik,dan bagaimana cara guru tersebut
mengembangan kepribadian, bakat dan kemampuan anak didiknya. Serta Kurangnya
kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan.
Jika Masalah cara
mendidiknya belum diperbaiki, serta tingkat keberhasilan dari anak didiknya
belum memadai atau tidak memenuhi standar yang hendak dicapai, maka guru tersebut belum bisa dikatakan memiliki
criteria professional.
Jika sang pendidik
telah mengetahui tentang kekurangannya atau titik permasalahannya,maka ia dapat
memperbaikinya sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Agar paradigma
masyarakat yang memandang rendah atau yang menyangsikan kemampuan mendidiknya
berubah menjadi lebih baik dan positif.
Keberhasilan guru
tersebut dalam mendidik akan membawanya pada profesionalisme.
Bab III
PENYELESAIAN MASALAH
A. Pemaparan Penyelesaian Masalah
Profesionalitas
berasal dari kata profesi yang mempunyai makna menunjuk pada suatu pekerjaan
atau jabatan yang menuntut keahlian,tanggung jawab dan kesetiaan pada pekerjaan
yang diemban.
Guru Merupakan
jabatan Profesi, salah satu dari jabatan profesi tersebut adalah Mendidik.
Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Kata "mendidik" itu sendiri berarti
memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan
kecerdasan pikiran. Dalam hal ini akhlak berarti budi pekerti atau kelakuan. Sebagai
Pendidik guru memiliki peran penting dalam pembinaan serta pembentukan
kepribadian anak didiknya. Dan juga dalam hal pengembangan kemampuan dan bakat
dari anak didiknya.
Peran guru
sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan
tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan
dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah
dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
Namun, terdapat
banyak masalah yang menjadi rintangan guru dalam proses mendidik. Baik dari
sang guru, maupun dari peserta didiknya itu sendiri.
Dari segi peserta
didiknya, permasalahannya adalah tingkat pemahaman si murid terhadap pendidikan
yang diberikan, latar belakang lingkungan dan keluarga tempatnya bermukim, dan
kepribadiannya.
Sedang dari pihak
pendidik, Diantara beberapa masalah tersebut adalah sang guru belum menemukan metode
mendidik dan pembelajaran yang tepat yang mudah dicerna dan mudah diterapkan
oleh siswanya. Guru tersebut belum mampu mengarahkan dan mengembangan
kepribadian, bakat dan kemampuan anak didiknya. Serta kurangnya kesempatan untuk
mengembangkan profesinya secara berkelanjutan. Hal ini tentu akan menghambat
jalannya guru tersebut menuju profesionalisme sebagai pendidik.
Guru yang
professional pada umumnya akan cepat menentukan metode mendidik yang tepat
kepada siswa yang di didiknya, mereka juga dapat dengan mudah mnenerapkannya
kepada siswanya. Guru yang professional mampu mengembangkan kemampuan dan
kepribadian anak didiknya. Mampu menjalankan tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang
berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap
aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Telah
mampu meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Mampu mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada
saat mendidik. Serta mampu mengembangkan kemampuannya atau profesionalitasnya
sebagai pendidik.
Jika guru tersebut
masih belum mampu mengatasi permasalahannya. Maka guru tersebut belum bisa
dikatakan sebagai guru yang professional. Karena professional atau tidaknya
seorang guru, tergantung dari lama waktu mengajar, skill atau kemampuan sang
guru dalam mendidik siswanya, pengalamannya dalam hal mendidik,mengarahkan,dan
mengembangkan kepribadian dan kemampuan anak didiknya, kredibilitasnya dalam
mengatasi masalahnya sebagai sendidik,dan kemampuannya dalam mengembangkan
profesionalismenya sebagai pendidik. Jika hal ini tidak segera diperbaiki oleh
sang pendidik, Hal ini akan berakibat pada kelangsungan karirnya. Terutama saat
sertifikasi.
Seperti Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 18 tahun 2007 ditetapkan tanggal 4 Mei 2007,
bahwa sertifikat pendidik diperoleh setelah guru mengikuti uji kompetensi yang
dilakukan dalam bentuk portofolio, yang merupakan pengakuan atas profesional
guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan sepuluh
komponen meliputi: kualifikasi akademik; pendidikan dan pelatihan; pengalaman
mengajar; perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran; penilaian dari atasan dan
pengawas; prestasi akademik; karya pengembangan profesi; keikutsertaan dalam
forum ilmiah; pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial; dan
penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan (pasal 2 ayat 1, 2 dan 3).
Jika tidak segera
diperbaiki tentu sang guru itu sendiri yang rugi. Karena selain kemampuannya
yang akan tetap diragukan, kemampuannya juga tak akan berkembang.
Untuk menjadi
seorang pendidik yang professional harus melalui berbagai proses, selain dari
tingkat waktu dia mengajar, guru tersebut harus memiliki kemampuan dalam
mendidik, dan kemampuan dalam mengembangkan kepribadian dan kemampuan peserta
didiknya,kemampuan dalam menerapkan metode pembelajarannya. Guru tersebut juga
mampu mengembangkan profesionalitasnya sebagai pendidik. Guru profesional juga harus
memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti,
dan sosial. Dengan Dasar profesionalisme
adalah Kompetensi.
Dari uraian
tersebut, Ada beberapa cara untuk memperbaiki permasalahan guru sebagai
pendidik professional. Antara lain :
1.
Menyesuaikan dan mengubah metode mendidik sesuai dengan
aturan dari dinas pendidikan setempat, atau peraturan dari sekolah tempatnya
bekerja dan perkembangan zaman, terutama kemajuan tekhnologi informasi.
2.
Guru tersebut selain mampu menyesuaikan metode
mendidiknya, juga mampu menerapkannya kepada peserta didik dengan mudah dengan
cara menyesuaikan metode pembelajarannya dengan keadaan peserta didiknya.
3.
Memahami aturan-aturan yang berlaku disekolah, memegang
teguh prinsip-prinsip profesionalitas,dan kode etik sebagai profesi.
4.
Melakukan sendiri Penelitian Tindakan Kelas (PTK). PTK
adalah sebuah penelitian yang dilakukan oleh guru di kelasnya sendiri dengan
jalan merencanakan,
melaksanakan, dan merefleksikan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif. Dengan tujuan untuk
memperbaiki kinerjanya sebagai pendidik, sehingga perkembangan
kepribadian anak akan dapat diketahui.
5.
Memperhatikan tingkat keberhasilannya sebagai
pendidik,dengan memperhatikan kepribadian,perilaku dan prestasi peserta
didiknya. Jika anak didiknya belum menncapai hasil yang memuaskan dari segi
perkembangan kepribadian, maka sebagai guru professional akan mencari tahu
permasalahannya, apakah permasalahan tersebut dikarenakan metode mendidiknya,
atau memang anak didiknya memiliki latar belakang yang kurang mendukung
perkembangan kepribadian anak tersebut.
6.
Profesionalisme dalam
pendidikan perlu dimaknai “he does his
job well”. Artinya, guru memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti
dan memahami peserta didik.
7.
Guru tersebut harus menguasai
secara mendalam minimal satu
bidang keilmuan yang sesuai dengan latar belakang Pendidikan yang di enyamnya.
bidang keilmuan yang sesuai dengan latar belakang Pendidikan yang di enyamnya.
8.
Guru harus memiliki sikap
integritas professional sebagai pendidik. Dengan integritas, barulah sang guru
menjadi teladan atau role model.
9.
Guru sebagai pendidik juga
mencakup peran sebagi Fasilitator. Dimana guru
Menyajikan materi pelajaran buat anak didiknya. Penyajian bahan ini sama halnya dengan
penyajian makanan. Seseorang akan makan dengan lahap jika makanan itu baru dan
enak. Demikian juga dengan bahan/materi pelajaran yang diberikan oleh guru.
Materi itu hendaknya sesuatu yang "baru" dalam arti yang baru didapat
dari persiapan guru. Sedangkan yang "enak" berarti menarik dalam
penyajian. Jadi, seorang guru harus selalu mempunyai bahan/materi yang siap
untuk diberikan kepada anak didik.
10. Dalam menjalankan peranannya sebagai pendidik
dalam proses belajar- mengajar, seorang pendidik perlu memberi contoh-contoh
penerapan praktis kepada anak didik, menggunakan istilah-istilah yang sederhana
tapi jelas, serta menanyakan soal-soal yang penting supaya apa yang dipelajari
dapat lebih mudah dipahami.
11. guru juga perlu
memberikan kesempatan kepada anak didiknya untuk mau mengungkapkan apa yang
menjadi kebutuhan dan kesulitan mereka dalam belajar. Dari pengungkapan ini
akan terlihat kesulitan mereka sehingga guru pun bisa menyajikan bahan yang
sesuai dengan kebutuhan anak didik. Selain itu, cara ini juga memungkinkan guru
untuk dapat menolong anak didik yang mengalami kesulitan dalam belajar.
12. Megembangkan kemampuan
profesinya dengan belajar kembali sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Dengan
memahami peran guru sebagai pendidik, prinsip profesionalisme, dan
permasalahan-permasalahan guru sebagai pendidik,serta mampu memahami
permasalahan para peserta didik. Maka solusinya akan mudah terpecahkan. Agar setiap
pendidik dapat menjadi pendidik yang professional.
B. Pendapat Para Ahli
Secara estimologi,
istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan,
menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara
terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan
tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya
persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan
praktis, bukan pekerjaan manual. Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar
pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik. (Danin, 2002)
. Di dalam profesi
dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini
mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang
secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan
yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Guru adalah sebuah
profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang
menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi tidak bisa di
lakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu.
Suatu profesi umumnya berkembang dari pekerjaan (vocational), yang kemudian
berkembang makin matang serta ditunjang oleh tiga hal: keahlian, komitmen, dan
keterampilan, yang membentuk sebuah segitiga sama sisi yang di tengahnya
terletak profesionalisme. (Dedi Supriadi : 1999).
Jabatan guru hanya
dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru,
adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional
guru (SK Menpan No. 26/1989).
Guru Merupakan
jabatan Profesi, salah satu dari jabatan profesi tersebut adalah Mendidik.
Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Kata "mendidik" itu sendiri berarti
memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan
kecerdasan pikiran. Dalam hal ini akhlak berarti budi pekerti atau kelakuan. Sebagai
Pendidik guru memiliki peran penting dalam pembinaan serta pembentukan
kepribadian anak didiknya. Dan juga dalam hal pengembangan kemampuan dan bakat
dari anak didiknya.
Peran guru
sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan
tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan
dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah
dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman
lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan
orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan
keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan
jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu
tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai
penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak
agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.( WF
Connell : 1972)
Problematika guru sebagai pendidik adalah sang
guru belum menemukan metode mendidik dan pembelajaran yang tepat yang mudah
dicerna dan mudah diterapkan oleh siswanya. Guru tersebut belum mampu
mengarahkan dan mengembangan kepribadian, bakat dan kemampuan anak didiknya. Serta Kurangnya
kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan. Hal ini tentu
akan menghambat jalannya guru tersebut menuju profesionalisme sebagai pendidik.
Guru
profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis,
kognitif, personaliti,dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar,
seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat
bersosialisasi dengan baik.
bersosialisasi dengan baik.
Profesi
guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip
profesional. Mereka harus :
1.
Memiliki bakat, minat,
panggilan jiwa, dan idealisme.
2.
Memiliki kualifikasi pendidikan
dan latar belakang pendidikan
yang sesuai dengan bidang tugasnya.
yang sesuai dengan bidang tugasnya.
3.
Memiliki kompetensi yang diperlukan
sesuai dengan bidang tugasnya.
4.
Mematuhi kode etik profesi.
5.
Memiliki hak dan kewajiban
dalam melaksanakan tugas.
6.
Memperoleh penghasilan yang
ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya.
7.
Memiliki kesempatan untuk mengembangkan
profesinya secara berkelanjutan.
8.
Memperoleh perlindungan hukum
dalam melaksanakan tugas
profesionalnya.
profesionalnya.
9.
Memiliki organisasi atau
bernaung di bawah organisasi profesi yang berbadan hukum. (sumbe UU tentang Guru dan Dosen).
guru yang
profesional dituntut untuk memiliki :
1.
guru
mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen
tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya.
2. guru profesional hendaknya memiliki daya pandang
masa depan dalam melaksanakan profesinya.
3.
guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran
yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada para siswa. Bagi guru, ini
merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
4. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar
siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai dari pengamatan dalam perilaku
siswa sampai tes hasil belajar.
5.
guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang
dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, selalu ada waktu untuk
guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang dilakukannya. Untuk
belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik
dan buruk dampaknya bagi proses belajar siswa.
6.
guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat
belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya kalau di kita, lingkungan profesi
kita adalah di organisasi PGRI. (Grandt : 1993 )
Tugas-tugas profesional dari seorang guru
sebagai pendidik :
1. Meneruskan
atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis
yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
2.
Mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya
berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara
kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan
hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.
3.
Memberi bantuan
dan dorongan (supporter) kepada siswa untuk menjadi lebih baik.
4.
Mengawasi
perkembangan kepribadian dan perilaku anak didiknya.
5.
Mendisiplinkan
anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup
dalam keluarga dan masyarakat.
6.
Meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih
lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang
dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan
keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan
jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual.
7. Mengontrol
setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan
norma-norma yang ada.
8. Membimbing
para peserta didiknya dalam konteks perbaikan sikap dan pengembangan pribadi.
9. Membina anak
didiknya agar mampu mengembangkan kemampuan dan bakatnya sesuai dengan
bidangnya.
10. Memberi contoh-contoh penerapan praktis dan
konkrit kepada anak didik, menggunakan istilah-istilah yang sederhana tapi
jelas, serta menanyakan soal-soal yang penting supaya apa yang dipelajari dapat
lebih mudah dipahami. (Zakiah
Darajat : 1992)
Guru perlu memperhatikan karakteristik peralihan
paradigma, dari paradigma lama ke paradigma 1 baru, dari tingkat
profesionalisme yang rendah ke profesionalisme yang tinggi.
1.
Guru
dengan karakteristik professional akan mengajar dengan lebih banyak menggunakan
bahasa harapan masa depan, dan bukan bahasa nostalgia masa lalu.
2.
peralihan dari paradigma pendidikan yang hanya
mengawetkan kemajuan, ke paradigma pendidikan yang merintis kemajuan. Guru
dengan orientasi professional akan merangsang anak didiknya untuk mencari
jawaban, untuk meneliti masalah, dan mengembangkan sendiri berbagai informasi
baru. Dia tidak secara dogmatis atau indoktriner memaksakan informasi usang
yang sudah tidak berharga apa-apa di dalam kehidupan anak didik.
(Winarno Surakhmad : 2000)
sebagai pendidik
guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas ini pada
garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :
1. menguasai bahan pengajaran.
2. merencanakan program
belajar-mengajar.
3. melaksanakan, memimpin dan
mengelola proses belajar-mengajar serta,
4. menilai
dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar.(Daoed Yoesoef : 1980)
Bab III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Guru adalah jabatan profesi,salah satu
jabatan profesi tersebut adalah mendidik. Mendidik berarti meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Kata "mendidik" itu sendiri berarti memelihara dan memberi
latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Namun, sebagai pendidik banyak kendala atau problematika
yang terjadi pada perjalanan menuju profesionalisme sebagai seorang pendidik.
Problematika yang dialami guru sebagai pendidik adalah sulitnya menyesuaikan
metode pembelajaran yang selalu berubah-rubah, kesulitan dalam menerapkannya kepada siswanya, masih membawa
metode pembelajaran yang lama, ketidakmampuan dalam mengembangkan kemampuan dan
kepribadian anak, dan kurangnya kesempatan untuk mengembangkan profesinya
secara berkelanjutan.
Untuk mengatasi permasalahan
tersebut sebagai seorang pendidik, guru harus :
1.
Menyesuaikan
metode pembelajaran dengan perkembangan zaman dan aturan dari dinas pendidikan
setempat. Tidak membawa aturan masa lalu yang biasa di bawa dan di terapkan.
2.
Menerapkan
metode pembelajarannya dengan menyesuaikan pada situasi atau keadaan peserta
didik.
3.
Memberi
contoh-contoh penerapan praktis kepada anak didik, menggunakan istilah-istilah
yang sederhana tapi jelas, serta menanyakan soal-soal yang penting supaya apa
yang dipelajari dapat lebih mudah dipahami.
4.
Mengerti dan memahami kepribadian dan
kemampuan masing-masing peserta didik.
5.
Mengenal
peserta didiknya lebih dekat dengan melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
6.
Memahami aturan-aturan yang berlaku disekolah, memegang
teguh prinsip-prinsip profesionalitas,dan kode etik sebagai profesi.
7.
Memperhatikan tingkat keberhasilannya
sebagai pendidik,dengan memperhatikan kepribadian,perilaku dan prestasi peserta
didiknya.
8.
Memiliki sikap integritas
professional sebagai pendidik. Dengan integritas, barulah sang guru menjadi teladan
atau role model.
9. Mengajar dengan lebih banyak menggunakan bahasa
harapan masa depan, dan bukan bahasa nostalgia masa lalu.
10.
Memberikan kesempatan kepada anak didiknya untuk mau
mengungkapkan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan mereka dalam belajar.
11.
Megembangkan kemampuan profesinya dengan belajar
kembali sesuai dengan latar belakang pendidikannya. atau dbelajar dengan sesama
guru yang lebih professional.
Sehingga dari kegiatan tersebut, si pendidik
akan mengetahui kelemahan para peserta didik dalam hal menyerap pelajaran, dan
kelemahannya dalam menerapkan metode atau letak kesalahannya dalam menggunakan
metode. Dan dari situlah si pendidik akan mampu mengembangkan kemampuannya dan
memperbaiki kesalahannya dalam mendidik agar dapat menuju profesionalisme yang
sempurna.
B. Saran-saran
Sebagai calon-calon pendidik atau
guru, hendaknya kita mengambil pelajaran dari tiap permasalahan yang selama ini
telah terjadi dalam realita dunia pendidikan. Terutama dalam hal mendidik.
Mendidik adalah suatu profesi yang berhubungan dengan mengembangkan
nilai-nilai hidup dan kehidupan, serta perkembangan kepribadian anak.
Sebagai inti dari permasalahan, guru
hendaknya :
1.
Mengetahui
peran-perannya sebagai pendidik dalam mendidik peserta didik.
2.
Mempelajari
permasalahannya dalam mendidik dengan memperhatikan hasil evaluasi siswa.
3.
Memperhatikan
perkembangan kepribadian anak didik.
4.
Mengenal
peserta didiknya lebih dekat dengan melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
5.
Mengerti dan memahami kepribadian
dan kemampuan masing-masing peserta didik.
6.
Mengembangkan kembali kemampuan
profesinya secara berkelanjutan.
Dengan hal tersebut, guru akan lebih
mudah memahami metode mendidik yang tepat dan baik, sehingga permasalahan guru
sebagai pendidik akan teratasi, dan dari hal ini pula semoga guru akan mendapat
pengakuan sebagai pendidik professional.
Daftar Pustaka
Usman, Moh. Uzer. 2000. Menjadi Guru Profesional.
Bandung: Remaja Rosdakarya PT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar